jamak taqdim

Semoga habibana senantiasa diberikan kesehatan oleh ALLAH SWT....
Habibana...entah kenapa, setiap saya online di web ini hati sy terasa sejuk sekali....
Terima kasih bib, sy merasa semakin mantap melangkah dan beribadah dengan thariqat alawiyah, mhn doanya semoga istiqomah dalam mengamalkannya...
1.Bib, misalnya bepergian dr jakart ke bndung jam 11, sehingga sholat dzuhurnya di jamak taqdim dg asyar, dluar perkiraan krna busnya lebih cepat, tiba di bndung 10 menit sbelum asyar/msh ada wktu untk dzuhur. Apakah harus sholat asyar lg ketika msuk wktu asyar?Bagaimana dengan hukum sholat jamak yg telah dilakukan?

2. text disembunyikan atas permintaan penanya*

3.Bib, apakah dengan mengutip di artikel atau forum web ini sy bersanad pada habibana?
Terima kasih...

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur'an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
shalat jamak taqdim disyaratkan sudah keluar dari wilayah kita dan belum sampai ditujuan, (kecuali jika kita niat tinggal ditujuan kurang dari 6 hari, yaitu 4 hari selain hari datang dan hari pulang), dan shalat jamak ta'khir pun demikian,

1. jika sudah taqdim dhuhur dan asar diwaktu dhuhur, lalu tiba ditempat sebelum waktu asar maka tidak perlu shalat asar lagi.

2. anda boleh ijazahkan doa dan dzikir yg telah saya Ijazahkan pada anda, asalkan anda yakini orang iru baik baik dan tidak akan mempergunakannya untuk hal yg buruk, karena anda bertanggungjawab di hari kiamat kelak jika ia menggunakannya untuk hal yg buruk.

3. sanad keilmuan mestilah dg Ijazah, saya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur'anulkarim dalam tujuh Qira'ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab'ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia ALhafidh Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw.

sanad keilmuan diatas ini tidak saya izinkan untuk diijazahkan pada orang lain karena yg bersangkutan mesti berhubungan langsung kepada saya. atau mengambil ijazah sanad dari guru lain yg sudah punya untaian sanad keguruan pula.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam
Linknya : klik!

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan kritik & saran akan sangat berguna bagi perkembangan blog ini!

 
Powered By Blogger | Portal Design By Trik-tips Blog © 2009 | Resolution: 1024x768px | Best View: Firefox | Top